PENELITIAN SOSIAL

Berdasarkan jurnal berjudul "Catcalling sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Traumatis" yang ditulis oleh Saffana Zahro Qila, Rizki Nur Rahmadina, dan Fadhlin Azizah dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, catcalling adalah penggunaan kata-kata yang tidak senonoh, ekspresi secara verbal dan non verbal yang kejadiannya terjadi di tempat umum atau publik.
Catcalling juga berarti melakukan hal-hal yang mengarah berbau seksual kepada orang yang lewat di jalanan atau berada di tempat umum dan membuat orang yang bersangkutan merasa tidak nyaman atau terancam.

Dari penelitian yang kami lakukan dengan judul DAMPAK CAT CALLING TERHADAP REMAJA PEREMPUAN, kami melakukan wawancara dengan 2 narasumber korban cat calling dan 1 ahli. Dari hasil wawancara yang telah kami lakukan, cat calling membuat mereka tidak nyaman saat keluar rumah, mereka akan merasa terganggu saat berjalan sendiri maupun dengan teman. Ahli juga menambahkan bahwa biasanya pelaku melakukan dengan alasan "iseng" dan mereka tidak mengakui kesalahannya.

Komentar

Postingan Populer